kurikulum
KURIKULUM
PROGRAM STUDI DOKTOR
BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA
DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS UDAYANA
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012, yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.
Program Doktor Biologi (PDB) Unud, diselenggarakan
melalui kuliah terstruktur dan penelitian mandiri menggunakan Sistem Kredit Semester dimana beban studi
mahasiswa, beban tugas tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program
dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Rincian beban studi mahasiswa setiap minggu dalam satu
semester meliputi: 50 menit acara tatap
muka terjadwal dengan tenaga pengajar, 60 menit acara kegiatan akademik
terstruktur tidak terjadwal, dan 60 menit acara kegiatan akademik mandiri. Perkuliahan dilakukan sebanyak 16 kali per
semester termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Berbagai
metode pengajaran diterapkan dalam proses studi pada Program Doktor
Biologi Universitas Udayana Metode pembelajaran yang digunakan ditekankan pada
proses belajar mandiri (student center learning). Metode-metode tersebut antara
lain: kuliah mimbar tatap muka, ceramah, diskusi, tugas mandiri dan seminar
Progam Doktor Biologi Unud merupakan program doktor yang
menitikberatkan pada penelitian, walaupun demikian diperlukan penguasaan teori
untuk menunjang penelitian. Beban
belajar mahasiswa program doktor biologi Unud adalah minimal 42 SKS yang
dijadwalkan ditempuh selama 6 semester, tetapi dapat diselesaikan kurang dari 6
semester dan maksimal 14 semester. Pelaksanaan kegiatan akademik mengikuti kalender akademik. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang
mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada
mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan
minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus,
rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan
relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang
mendorong terbentuknya hard skills
dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft
skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Kurikulum Program Doktor Biologi Unud disusun selaras dengan kurikulum Program Studi S1 dan S2
Biologi, sehingga
menunjukkan adanya kesinambungan jenjang proses pendidikan. Kurikulum dirancang
sesuai dengan visi, misi dan tujuan Program Doktor Biologi, Unud,
Panduan Program Doktor, Pascasarjana Unud, dan kebutuhan dari calon mahasiswa serta para pengguna lulusan yang diperoleh dari data kuesioner
yang disebarkan kepada calon mahasiswa dan pengguna. Kurikulum juga disusun sesuai dengan capaian
pembelajaran Program Doktor Biologi, Unud.
Struktur
kurikulum Program Doktor Biologi (S3)
FMIPA disajikan pada Tabel 5.1, daftar mata kuliah wajib dan
penunjang disertasi ditampilkan pada Tabel 5.2 dan Tabel 5.3. Deskripsi
mata kuliah dan Rencana Perkuliahan Semester (RPS) ditampilkan pada Lampiran 1.
Pada
program Doktor Biologi, FMIPA, dilaksanakan program
matrikulasi yang
diikuti oleh mahasiswa yang berasal dari magister(S2) non-Biologi. Mata kuliah matrikulasi disesuaikan dengan Bonggol
Biologi yang diatur oleh Konsorsium Biologi Indonesia
(KOBI) yang terdiri dari Biologi Sel dan Molekuler, Fisiologi, Genetika,
Struktur dan Perkembangan, Biosistematika dan Evolusi, serta Ekologi. Mata kuliah dalam
matrikulasi ditujukan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap
prinsip-prinsip Biologi.
Mahasiswa dimungkinkan untuk mengambil MKPD di luar bidang kajian yang tersedia pada PDB FMIPA Unud. Mata kuliah MKPD disesuaikan dengan topik disertasi dengan persetujuan calon promotor.
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN